Artwork

เนื้อหาจัดทำโดย KBR Prime เนื้อหาพอดแคสต์ทั้งหมด รวมถึงตอน กราฟิก และคำอธิบายพอดแคสต์ได้รับการอัปโหลดและจัดหาให้โดยตรงจาก KBR Prime หรือพันธมิตรแพลตฟอร์มพอดแคสต์ของพวกเขา หากคุณเชื่อว่ามีบุคคลอื่นใช้งานที่มีลิขสิทธิ์ของคุณโดยไม่ได้รับอนุญาต คุณสามารถปฏิบัติตามขั้นตอนที่แสดงไว้ที่นี่ https://th.player.fm/legal
Player FM - แอป Podcast
ออฟไลน์ด้วยแอป Player FM !

Apakah Mungkin Batasan Usia Pelamar Kerja Dihapus?

51:45
 
แบ่งปัน
 

Manage episode 433732067 series 3152218
เนื้อหาจัดทำโดย KBR Prime เนื้อหาพอดแคสต์ทั้งหมด รวมถึงตอน กราฟิก และคำอธิบายพอดแคสต์ได้รับการอัปโหลดและจัดหาให้โดยตรงจาก KBR Prime หรือพันธมิตรแพลตฟอร์มพอดแคสต์ของพวกเขา หากคุณเชื่อว่ามีบุคคลอื่นใช้งานที่มีลิขสิทธิ์ของคุณโดยไม่ได้รับอนุญาต คุณสามารถปฏิบัติตามขั้นตอนที่แสดงไว้ที่นี่ https://th.player.fm/legal

Akhir Juli lalu, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Permohonan ini diajukan pekerja swasta asal Bekasi, Leonardo Olefins Hamonangan, yang mempersoalkan pasal itu sebagai bentuk diskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan. Salah satunya berdasarkan usia pelamar kerja. Namun, MK berpandangan lain dengan memutuskan bahwa pasal yang digugat Leonardo tidak diskriminatif.

Putusan tersebut mendapat banyak respons negatif di media sosial. Hakim MK dinilai tidak peka di tengah gelombang PHK, terutama di sektor padat karya. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat pekerja yang di-PHK sepanjang Januari hingga Juni 2024 sebanyak 32 ribu orang.

Para korban PHK ini bakal kesulitan terserap kembali ke pasar kerja formal, karena penerapan batasan usia. Kesempatan mereka tertutup, meski mumpuni secara kompetensi.

Di realita, jamak kita temui lowongan kerja dengan batasan usia maksimal 25 tahun, bahkan kurang dari itu. Artinya, meski usia belum genap 30 tahun, tetapi sudah dianggap terlalu tua untuk melamar posisi tersebut. Konsekuensinya bakal makin banyak orang menganggur atau bertambahnya pekerja informal dengan berbagai kerentanannya.

Bagaimana persoalan ini mesti disikapi? Apakah mungkin batasan usia kerja suatu saat dihapus?

Kita bincangkan bersama Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum UGM, Nabiyla Risfa Izzati dan Dosen/Analis Kebijakan Publik Fisip Unair Gitadi Tegas.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1324 ตอน

Artwork
iconแบ่งปัน
 
Manage episode 433732067 series 3152218
เนื้อหาจัดทำโดย KBR Prime เนื้อหาพอดแคสต์ทั้งหมด รวมถึงตอน กราฟิก และคำอธิบายพอดแคสต์ได้รับการอัปโหลดและจัดหาให้โดยตรงจาก KBR Prime หรือพันธมิตรแพลตฟอร์มพอดแคสต์ของพวกเขา หากคุณเชื่อว่ามีบุคคลอื่นใช้งานที่มีลิขสิทธิ์ของคุณโดยไม่ได้รับอนุญาต คุณสามารถปฏิบัติตามขั้นตอนที่แสดงไว้ที่นี่ https://th.player.fm/legal

Akhir Juli lalu, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Permohonan ini diajukan pekerja swasta asal Bekasi, Leonardo Olefins Hamonangan, yang mempersoalkan pasal itu sebagai bentuk diskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan. Salah satunya berdasarkan usia pelamar kerja. Namun, MK berpandangan lain dengan memutuskan bahwa pasal yang digugat Leonardo tidak diskriminatif.

Putusan tersebut mendapat banyak respons negatif di media sosial. Hakim MK dinilai tidak peka di tengah gelombang PHK, terutama di sektor padat karya. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat pekerja yang di-PHK sepanjang Januari hingga Juni 2024 sebanyak 32 ribu orang.

Para korban PHK ini bakal kesulitan terserap kembali ke pasar kerja formal, karena penerapan batasan usia. Kesempatan mereka tertutup, meski mumpuni secara kompetensi.

Di realita, jamak kita temui lowongan kerja dengan batasan usia maksimal 25 tahun, bahkan kurang dari itu. Artinya, meski usia belum genap 30 tahun, tetapi sudah dianggap terlalu tua untuk melamar posisi tersebut. Konsekuensinya bakal makin banyak orang menganggur atau bertambahnya pekerja informal dengan berbagai kerentanannya.

Bagaimana persoalan ini mesti disikapi? Apakah mungkin batasan usia kerja suatu saat dihapus?

Kita bincangkan bersama Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum UGM, Nabiyla Risfa Izzati dan Dosen/Analis Kebijakan Publik Fisip Unair Gitadi Tegas.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1324 ตอน

All episodes

×
 
Loading …

ขอต้อนรับสู่ Player FM!

Player FM กำลังหาเว็บ

 

คู่มืออ้างอิงด่วน