Artwork

เนื้อหาจัดทำโดย KBR Prime เนื้อหาพอดแคสต์ทั้งหมด รวมถึงตอน กราฟิก และคำอธิบายพอดแคสต์ได้รับการอัปโหลดและจัดหาให้โดยตรงจาก KBR Prime หรือพันธมิตรแพลตฟอร์มพอดแคสต์ของพวกเขา หากคุณเชื่อว่ามีบุคคลอื่นใช้งานที่มีลิขสิทธิ์ของคุณโดยไม่ได้รับอนุญาต คุณสามารถปฏิบัติตามขั้นตอนที่แสดงไว้ที่นี่ https://th.player.fm/legal
Player FM - แอป Podcast
ออฟไลน์ด้วยแอป Player FM !

Gimana Nasib Hak Angket?

19:27
 
แบ่งปัน
 

Manage episode 405301434 series 3127068
เนื้อหาจัดทำโดย KBR Prime เนื้อหาพอดแคสต์ทั้งหมด รวมถึงตอน กราฟิก และคำอธิบายพอดแคสต์ได้รับการอัปโหลดและจัดหาให้โดยตรงจาก KBR Prime หรือพันธมิตรแพลตฟอร์มพอดแคสต์ของพวกเขา หากคุณเชื่อว่ามีบุคคลอื่นใช้งานที่มีลิขสิทธิ์ของคุณโดยไม่ได้รับอนุญาต คุณสามารถปฏิบัติตามขั้นตอนที่แสดงไว้ที่นี่ https://th.player.fm/legal

Wacana hak angket menguat selama Pemilu 2024. Apalagi, jelang pembukaan masa sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Selasa lalu.

Karena saat itu, jadi kesempatan anggota DPR untuk menggulirkan hak angket yang merupakan hak penyelidikan oleh DPR terkait pemilu.

Dalam mengajukan hak angket ini, ada syarat yang harus dipenuhi yakni diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari 1 fraksi.

Selain itu juga mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir.

Namun pada sidang paripurna Selasa lalu, terpantau ada tiga anggota DPR mengusulkan penggunaan hak angket tersebut. Mereka adalah Luluk Nur Hamidah dari PKB, Aria Bima dari PDI Perjuangan, dan Aus Hidayat Nur dari PKS.

Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan pasangan tertentu di Pemilu 2024. Namun, dalam rapat tersebut, usul hak angket tak direspons pimpinan DPR dan belum ada pembahasan lanjutan.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani tidak hadir dalam rapat tersebut karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Paris, Perancis. Berdasarkan siaran pers dari tim medianya, Puan disebut menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia.

Nah, selain sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat, jajak pendapat dari Litbang Kompas pada akhir Februari 2024 menunjukkan, mayoritas responden menyetujui jika DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu.

Sementara, mereka yang tidak setuju DPR menggunakan hak angket hanya 33 persen, dan sisanya sekitar 5 persen menjawab tidak tahu.

Jajak pendapat digelar pada 26-28 Februari 2024, dengan mewawancarai 512 responden dari 38 provinsi. Responden ditentukan secara acak, sesuai proporsi jumlah penduduk di setiap provinsi. Tingkat kepercayaan survei ini sebesar 95%. Dengan margin of error atau margin kesalahan ± 4,33% dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Usai sidang paripurna lalu, bagaimana nasib hak angket ke depannya? Masih adakah kesempatan bagi DPR kembali mengajukannya di paripurna mendatang? Kita bahas ini bareng News Editor KBR, Wahyu Setiawan.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1345 ตอน

Artwork
iconแบ่งปัน
 
Manage episode 405301434 series 3127068
เนื้อหาจัดทำโดย KBR Prime เนื้อหาพอดแคสต์ทั้งหมด รวมถึงตอน กราฟิก และคำอธิบายพอดแคสต์ได้รับการอัปโหลดและจัดหาให้โดยตรงจาก KBR Prime หรือพันธมิตรแพลตฟอร์มพอดแคสต์ของพวกเขา หากคุณเชื่อว่ามีบุคคลอื่นใช้งานที่มีลิขสิทธิ์ของคุณโดยไม่ได้รับอนุญาต คุณสามารถปฏิบัติตามขั้นตอนที่แสดงไว้ที่นี่ https://th.player.fm/legal

Wacana hak angket menguat selama Pemilu 2024. Apalagi, jelang pembukaan masa sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Selasa lalu.

Karena saat itu, jadi kesempatan anggota DPR untuk menggulirkan hak angket yang merupakan hak penyelidikan oleh DPR terkait pemilu.

Dalam mengajukan hak angket ini, ada syarat yang harus dipenuhi yakni diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari 1 fraksi.

Selain itu juga mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir.

Namun pada sidang paripurna Selasa lalu, terpantau ada tiga anggota DPR mengusulkan penggunaan hak angket tersebut. Mereka adalah Luluk Nur Hamidah dari PKB, Aria Bima dari PDI Perjuangan, dan Aus Hidayat Nur dari PKS.

Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan pasangan tertentu di Pemilu 2024. Namun, dalam rapat tersebut, usul hak angket tak direspons pimpinan DPR dan belum ada pembahasan lanjutan.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani tidak hadir dalam rapat tersebut karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Paris, Perancis. Berdasarkan siaran pers dari tim medianya, Puan disebut menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia.

Nah, selain sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat, jajak pendapat dari Litbang Kompas pada akhir Februari 2024 menunjukkan, mayoritas responden menyetujui jika DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu.

Sementara, mereka yang tidak setuju DPR menggunakan hak angket hanya 33 persen, dan sisanya sekitar 5 persen menjawab tidak tahu.

Jajak pendapat digelar pada 26-28 Februari 2024, dengan mewawancarai 512 responden dari 38 provinsi. Responden ditentukan secara acak, sesuai proporsi jumlah penduduk di setiap provinsi. Tingkat kepercayaan survei ini sebesar 95%. Dengan margin of error atau margin kesalahan ± 4,33% dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Usai sidang paripurna lalu, bagaimana nasib hak angket ke depannya? Masih adakah kesempatan bagi DPR kembali mengajukannya di paripurna mendatang? Kita bahas ini bareng News Editor KBR, Wahyu Setiawan.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1345 ตอน

Kaikki jaksot

×
 
Loading …

ขอต้อนรับสู่ Player FM!

Player FM กำลังหาเว็บ

 

คู่มืออ้างอิงด่วน